Muhammar Amin Segera Resmikan Law Firm MA & Rekan
Perkuat Fondasi Legalitas Bisnis, Muhammar Amin Resmikan Law Firm MA & Rekan
JAKARTA – Dalam upaya menjawab tantangan dinamika hukum yang kian kompleks di era digital dan globalisasi ekonomi, praktisi hukum terkemuka Muhammar Amin secara resmi meluncurkan kantor hukum barunya, Law Firm MA & Rekan, pada Jumat (25/9). Oleh Karena itu, Kehadiran firma hukum ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum dan memperkuat fondasi legalitas bagi para pelaku usaha, mulai dari UMKM hingga korporasi berskala nasional.

Law Firm MA & Rekan Secara Resmi
Acara peresmian yang berlangsung khidmat di kawasan bisnis Jakarta ini dihadiri oleh sejumlah tokoh hukum, praktisi bisnis, akademisi, serta mitra strategis. Selanjutnya, Pemotongan pita dan tumpeng menjadi penanda dimulainya operasional Law Firm MA & Rekan secara resmi.
Dalam sambutannya, Pendiri sekaligus Managing Partner Law Firm MA & Rekan, Dr. Muhammar Amin, S.H, menegaskan bahwa legalitas bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan aset strategis dan tameng utama dalam menjaga keberlangsungan sebuah bisnis.
MA Meletakan Fondasi Hukum Yang Kokoh Sejak Awal
“Banyak pelaku bisnis yang baru menyadari pentingnya hukum ketika sudah berhadapan dengan sengketa. Melalui MA & Rekan, kami ingin mengubah paradigma tersebut. Kami hadir untuk membantu para pelaku usaha membangun fondasi hukum yang kokoh sejak awal, sehingga mereka dapat berfokus pada pengembangan bisnis tanpa dibayangi risiko hukum di kemudian hari,” ujar Muhammar Amin.
Layanan Komprehensif Berbasis Pendekatan Solutif
Law Firm MA & Rekan menghadirkan ragam layanan hukum terpadu yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan klien secara spesifik (tailor-made). Adapun, Layanan unggulan firma hukum ini meliputi:
MA Hukum Korporasi & Bisnis (Corporate & Commercial Law)
Hukum Korporasi & Bisnis (Corporate & Commercial Law): Penanganan pendirian badan usaha, penyusunan dan pengkajian kontrak (contract drafting & review), serta tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
MA Audit & Kepatuhan Hukum (Legal Audit & Compliance)
Audit & Kepatuhan Hukum (Legal Audit & Compliance): Memastikan seluruh aktivitas operasional perusahaan mematuhi regulasi terkini guna meminimalkan risiko potensi sengketa.
MA Penyelesaian Sengketa (Litigation & Non-Litigation)
Penyelesaian Sengketa (Litigation & Non-Litigation): Mendampingi dan mewakili klien baik melalui jalur mediasi, arbitrase, maupun persidangan di pengadilan terkait perkara perdata, pidana bisnis, dan sengketa ketenagakerjaan.
MA Perlindungan Kekayaan Intelektual (HKI)
Perlindungan Kekayaan Intelektual (HKI): Pengurusan pendaftaran hak cipta, merek, paten, dan rahasia dagang untuk melindungi aset tak berwujud perusahaan.
Respon Positif dari Pelaku Usaha
Langkah Muhammar Amin meresmikan kantor hukum baru ini mendapat apresiasi hangat dari kalangan dunia usaha. Perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang turut hadir mengungkapkan bahwa kehadiran Law Firm MA & Rekan menjadi angin segar bagi ekosistem bisnis lokal yang membutuhkan pendampingan hukum yang responsif, adaptif, dan berintegritas.
Dengan didukung oleh tim advokat muda yang energik, berpengalaman, serta memiliki pemahaman mendalam di berbagai sektor industri, Law Firm MA & Rekan berkomitmen untuk menjunjung tinggi etika profesi dan memberikan solusi hukum yang efektif, rasional, serta berorientasi pada kepentingan terbaik klien.
Optimistis Law Firm MA & Rekan
“Kami optimistis Law Firm MA & Rekan dapat menjadi mitra terpercaya (trusted partner) yang tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga mengawal pertumbuhan bisnis para klien kami secara berkelanjutan,” tutup Muhammar Amin.

[…] Baca Juga | Muhammar Amin Segera Resmikan Kantor Hukum […]